
Jakarta – PPATK dikabarkan tengah menyiapkan kebijakan baru berupa pemblokiran rekening tidak aktif selama 3 hingga 12 bulan. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya pencegahan pencucian uang dan penguatan sistem pengawasan transaksi keuangan nasional.
Hati-hati! Jika kamu memiliki rekening bank yang tidak pernah digunakan selama berbulan-bulan, bersiaplah untuk kemungkinan diblokir. PPATK bersama pihak perbankan akan mengambil langkah tegas terhadap rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu 3 sampai 12 bulan.
Bayangkan kamu membuka rekening bertahun-tahun lalu, lalu melupakannya. Tanpa disadari, kini rekening itu masuk radar PPATK karena tidak ada transaksi selama berbulan-bulan. Inilah yang sedang terjadi — sistem keuangan nasional bersiap melakukan pembersihan rekening tidur dalam skala besar.
⚠️ PPATK Akan Blokir Rekening yang Tidak Bertransaksi Selama 3–12 Bulan: Ini Penjelasannya!
Dalam upaya memperkuat sistem keuangan nasional dan mencegah tindak pidana pencucian uang, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bekerja sama dengan perbankan nasional dikabarkan akan memblokir rekening bank yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama 3 hingga 12 bulan terakhir.
Langkah ini dinilai sebagai tindakan preventif untuk mendeteksi potensi rekening bodong, rekening tidur yang disalahgunakan, hingga rekening zombie yang kerap digunakan dalam aktivitas ilegal seperti penipuan, pencucian uang, dan pendanaan terorisme.
🔍 Kenapa Rekening Tidak Aktif Bisa Diblokir?
- Mencegah penyalahgunaan rekening tidak terpantau: Rekening yang dibiarkan bisa diambil alih oleh oknum tanpa diketahui pemiliknya.
- Deteksi dan pembersihan rekening zombie: Banyak rekening hanya dibuat untuk transaksi ilegal, lalu ditinggalkan.
- Efisiensi pengawasan: Bank tak perlu terus memelihara rekening pasif yang tak digunakan.
📆 Masa Tenggang: 3 – 12 Bulan Tanpa Transaksi
Berdasarkan informasi awal, berikut klasifikasi risiko:
- 3 bulan tanpa transaksi: Masuk daftar pemantauan.
- 6 bulan tanpa transaksi: Risiko tinggi, bisa dibekukan sementara.
- 12 bulan atau lebih: Berpotensi diblokir permanen kecuali ada permintaan resmi dari pemilik rekening.
🏦 Siapa yang Wajib Waspada?
Kebijakan ini berlaku untuk semua rekening bank dan lembaga keuangan. Kelompok yang perlu waspada:
- Pemilik rekening lama yang sudah tidak digunakan.
- Rekening hadiah, airdrop, atau transaksi sesekali saja.
- Rekening bisnis kecil yang minim aktivitas.
✅ Cara Mencegah Rekening Diblokir
- Lakukan transaksi meskipun kecil, setiap 1–2 bulan sekali.
- Login dan cek saldo secara rutin di mobile/internet banking.
- Hubungi bank untuk melaporkan jika rekening masih aktif digunakan.
🔐 Apakah Uang Akan Hilang?
Tidak. Dana hanya dibekukan sementara. Pemilik dapat mengaktifkan kembali rekening dengan melapor dan verifikasi identitas. Jika tidak diklaim dalam waktu tertentu, dana bisa masuk ke kas negara sesuai regulasi.
🧠 Penutup: Jangan Diamkan Rekeningmu
Kebijakan ini bisa berdampak pada siapa saja. Jika kamu punya banyak rekening tidak aktif, lebih baik segera diaktifkan atau ditutup. Keamanan finansial adalah tanggung jawab bersama.
⚠️ Jangan tunggu sampai rekeningmu dibekukan. Segera transaksi dan amankan asetmu!
📌 Artikel oleh: NK CHAIN Media
🌐 www.nkchain.xyz
📲 WhatsApp Channel: NK CHAIN Channel
📌 Tentang Kami
NK CHAIN adalah media independen yang fokus membahas cryptocurrency, Web3, dan edukasi blockchain untuk pemula hingga expert.
📰 Media Kami
Facebook: NK CHAIN
Instagram: @nkchain_ceo
YouTube: @nkchain
Telegram: @nkgrupfinance
WhatsApp Channel
📬 Kontak Kami
Email: nkgrupf@gmail.com
WhatsApp Admin: +62 856-0949-2314
⚠️ PPATK Akan Blokir Rekening yang Tidak Bertransaksi Selama 3–12 Bulan: Ini Penjelasannya!

Tidak ada komentar:
Silakan tinggalkan komentar yang sopan dan sesuai topik. Komentar yang bersifat spam, provokatif, atau menyerang akan dihapus.